get app
inews
Aa Read Next : MTQ ke-54 Kab. Tangerang Berakhir, Kecamatan Solear Raih Juara Umum

Selama 2023, Pemkab Tangerang Berhasil Turunkan 118.000 Kasus Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:04 WIB
header img
Pemkab Tangerang Berhasil Menurunkan Angka Kasus Keluarga Berisiko Stunting. (Foto : Pemkab Tangerang)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Angka keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tangerang dalam satu tahun terakhir mengalami penurunan sebanyak 118.000 kasus, 354.000 kasus pada tahun 2022 menjadi 236.000 di tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, penurunan yang signifikan itu dicapai berkat koordinasi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang melibatkan kerjasama dari berbagai perangkat daerah terkait, ungkapnya.

Saat ini tercatat 5.391 kasus stunting di Kabupaten Tangerang. Angka tersebut berhasil turun setelah angka stunting sempat menyentuh 9.000 kasus pada tahun 2022.

Stunting merupakan masalah yang sebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Selain itu, penyakit infeksi kronis yang menyerang seorang balita juga menjadi penyebab balita menderita kurang gizi. 

Sejumlah program terus dijalankan guna menekan angka stunting di Kabupaten Tangerang, "Jadi nanti kita breakdown ke masing-masing perangkat daerah untuk menghindari dua penyebab utama tersebut," ucapnya.

Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, Pj Bupati Tangerang Andi Ony juga menggagas Program Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting atau Gebrak Tegas pada akhir tahun 2023.

"Program ini merupakan kolaborasi dengan beberapa perangkat daerah terkait, sehingga nantinya upaya penurunan stunting diharapkan dapat fokus dan terkendali," pungkasnya.

Dr. Hendra mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya ibu hamil, remaja putri dan yang memiliki balita untuk rajin mengunjungi posyandu, sehingga gejala awal kekurangan gizi dapat ditangani. Demikian Rilis Pemkab Tangerang. (*)


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi (Foto : Pemkab Tangerang)

 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut