get app
inews
Aa Read Next : Sepatu Pembawa Bendera Merah Putih Terlepas Pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78

Indonesia Bebas dari Sanski  Badan Antidoping Dunia

Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:08 WIB
header img
Indonesia terbebas dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA). Itu artinya Indonesia bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.Serpong.id – Indonesia bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional setelah Badan Antidoping Dunia (WADA) membebaskan dari sanksi. WADA juga resmi mencabut sanksi bagi Thailand.

Pengumuman itu disampaikan WADA, Jumat (4/2/2022) dalam laman resminya. Menurut mereka, kedua negara sudah memenuhi kewajiban untuk mendapatkan status sebagai negara yang patuh regulasi.

"Sejalan dengan Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali status kepatuhan rugulasi," tulis WADA. "Oleh karena itu (Indonesia dan Thailand) telah dihapus dari daftar negara yang tidak patuh."

WADA menjatuhkan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena dinilai tidak menerapkan program pengujian tes doping yang efektif sejak 7 Oktober 2021. Akibat sanksi ini, bendera Merah Putih sempat tak diizinkan berkibar ketika Indonesia juara Piala Thomas.

Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah-Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut