get app
inews
Aa Read Next : Lili Pintauli Siregar Mundur, Sidang Kode Etik di Dewas KPK Gugur

Lili Pintauli Siregar Buka Pelatihan Jadi Agen Penyuluh KPK Bagi ASN Banten

Selasa, 08 Februari 2022 | 19:48 WIB
header img
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (dok KPK)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar membuka pelatihan menjadi agen penyuluh KPK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Ada sekitar 400 ASN mengikuti pelatihan ini, terdiri atas guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Lili mengakui KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun budaya antikorupsi. "Kami menilai peran penyuluh antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia, sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing," kata Lili, Selasa (8/2/2022). "Terlebih, para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing.“

Lili menyebut, penyuluh antikorupsi merupakan kepanjangan tangan KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri. Sebab, katanya, posisi KPK yang berkedudukan di Ibu Kota Negara tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.

Pelatihan ini salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten. Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen penyuluh antikorupsi. "Demi mendukung implementasi Pergub tersebut, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi," katanya.

Hingga saat ini, tercatat 2.047 orang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Banten sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut