get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira untuk Guru Ngaji, Maesyal Rasyid Berjanji Naikkan Insentif    

Berapa & Kapan Pencairan Gaji ke-13 Dan THR PNS Tahun 2022? Ini Penjelasannya

Kamis, 10 Februari 2022 | 18:05 WIB
header img
Jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR PNS. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR PNS yang bakal turun di tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan soal skema pemberian gaji ke-13 PNS dan THR tersebut.

Dia menyebut, skemanya masih sama dengan tahun tahun 2021.

Di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya pada 11 Januari 2022.

Mengenai jadwal cairnya itu pada H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada bulan April 2022.

Serta terkait jumlah yang diterima bisa diperkirakan dengan menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut