get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Kondisi Dua Warga Kota Tangerang Selatan Positif Terpapar Mpox

Peredaran Kosmetik tak Berizin Diawasi Ketat Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:14 WIB
header img
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang rajin razia peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. (Foto: Ist)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang rajin razia peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal yang beredar di kalangan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang rajin razia peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan.

Dinkes Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang, melakukan pemeriksaan di beberapa toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

Tanpa Izin Edar

"Kami bersama dengan Balai POM Tangerang dan Satpol PP melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik tanpa izin edar. Kami membentuk 2 tim untuk menyisir wilayah Kosambi guna mencari toko-toko yang masih menjual atau mendistribusikan kosmetik tanpa izin edar, yang tentunya berpotensi membahayakan," ujar Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Menurut Desi, tindakan ini perlu dilakukan untuk mengontrol peredaran kosmetik tanpa izin edar agar dapat ditekan. Ia juga menekankan bahwa penjualan kosmetik tanpa izin edar dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat karena kandungan, kualitas, dan keamanannya belum terjamin.

Desi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. Pasalnya, distribusi kosmetik tanpa izin edar dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Selama Bulan Ramadhan, kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, diharapkan mutu dan keamanan obat serta makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," tambah Desi sebagaimana dipublikasi Pemkab Tangerang. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut