get app
inews
Aa Read Next : Ini Klarifikasi Kemendikbudristek atas Perubahan Seragam Sekolah Berlaku usai Lebaran

Ternyata Masuknya BSD dan PIK pada Program PSN Atas Rekomendasi Menparekraf dan Menteri Kesehatan

Rabu, 03 April 2024 | 14:10 WIB
header img
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso buka suara soal masuknya proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan pengembangan kawasan terpadu BSD ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah klarifikasi mengenai masuknya Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkakan, keputusan tersebut didasarkan atas rekomendasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata hijau.

"Pengikutannya (PIK 2) dari Menteri Parekraf karena itu bagian dari destinasi hijau, menyanggah, jadi bukanlah kawasan PIK itu," ujar Susi saat diwawancarai di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Terdapat Ekosistem Mangrove

Menurut Susi, masuknya PIK 2 ke dalam PSN dikarenakan di kawasan tersebut terdapat ekosistem mangrove yang harus dilestarikan. Proses pembangunan proyek PSN untuk PIK 2 masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Perekonomian.

"Yang harus dipahami adalah bahwa kawasan PIK bukanlah hanya tentang pemukiman, melainkan juga mengenai pembangunan pesisir yang melibatkan ekosistem mangrove dan destinasi hijau. Oleh karena itu, satu proyek PSN membutuhkan rekomendasi khusus dari menteri teknis sesuai dengan sektor dan bidangnya," jelas Susi.

Lebih lanjut, Susi menjelaskan bahwa pengembangan kawasan terpadu BSD adalah rekomendasi dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Namun, hanya sebagian kecil dari kawasan BSD yang akan dikembangkan sesuai dengan rekomendasi teknis dari menteri.

"Kawasan BSD juga demikian, bukan hanya sebatas kawasan perusahaan BSD, tetapi juga melibatkan sektor kesehatan, khususnya di bidang penelitian biomedis. Namun demikian, hanya sekitar 56 hektar yang akan dikembangkan sesuai dengan rekomendasi teknis dari menteri," tambah Susi. (*)

 



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Atikah Umiyani dengan judul "Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut