JAKARTA, iNewsSerpong.id - Positif konsumsi ganja, selebgram Chandrika Chika telah ditangkap oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksa Anugrah, mengungkapkan bahwa ada enam pelaku yang terlibat dalam penangkapan kasus narkoba ini, di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika alias CK (20 tahun).
Chandrika Chika dan lima pelaku lainnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Narkoba Jenis Ganja
"Dalam penangkapan ini, kami menemukan enam orang dengan inisial AT (24 tahun, perempuan), NJ (22 tahun, perempuan), AMO (22 tahun, laki-laki), CK (20 tahun, perempuan), BB (25 tahun, laki-laki), dan HJ (27 tahun, laki-laki)," kata AKP Reksa Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024).
Saat ini, Chandrika Chika dan para pelaku lainnya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Menurut AKP Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Dalam kasus ini, inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika), dan AMO dinyatakan positif menggunakan ganja," ungkap AKP Reksa. "Sedangkan untuk narkoba jenis sabu, inisial HJ dan BB," tambahnya.
Mengenai kasus ini, Chandrika Chika dijerat dengan Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Meskipun demikian, AKP Reksa menyatakan bahwa kemungkinan para pelaku akan direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.
"Apabila mereka memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan untuk direhabilitasi. Kami akan memprosesnya terlebih dahulu," ujar AKP Reksa. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Ravie Mulia Wardani dengan judul "Selebgram Chandrika Cika Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Ganja".
Editor : Syahrir Rasyid