JAKARTA, iNewsSerpong.id- Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat jika terkonfirmasi positif Covid-19 tapi belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline bisa diakses melalui beberapa cara.
"Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes di Nomor 081110500567, atau melalui Email [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext.9," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (19/2/2022).
Nadia menuturkan, ayanan telemedisin gratis dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atau Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan dan berusia di atas 18 Tahun.
Kemudian, berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua. "Kemenkes mulai 19 Februari 2022 akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tak perlu dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Editor : Syahrir Rasyid