get app
inews
Aa Read Next : Tak Diberi Pinjaman Uang Rp300 Ribu, Ibu Rumah Tangga Habisi Nyawa Keponakan Usia 7 Tahun

Maling Spesialis Minimarket di Tangerang, Akhirnya Digulung Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 | 21:33 WIB
header img
Polsek Teluknaga meringkus 11 spesialis pencurian minimarket di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Foto : MPI/Isty Maulidya)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 11 pencuri spesialis minimarket di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang digulung polisi. Seluruh tersangka beraksi sejak September 2021 sampai Januari 2022.

Selama periode tersebut, Polsek Teluknaga menerima sebanyak 12 laporan polisi soal kasus pencurian di minimarket.

”Jadi kurun waktunya itu kurang lebih dari September 2021 sampai Januari 2022 itu ada kurang lebih 12 tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kapolsek Teluknaga AKP Darma, Selasa (22/2/2022).

Modus operandi yang dilakukan para tersangka pun sama di setiap TKP yang mereka bobol. Mereka membobol toko menggunakan linggis, besi, dan perkakas lainnya untuk membuka paksa pintu toko saat malam hari.

”Jadi awalnya kronologis kejadian, pada saat pagi-pagi karyawan yang akan datang ke toko untuk membuka toko didapati rolling door sudah terbuka,” katanya.

Para tersangka mengambil banyak barang, terutama roko, minyak dan sembako lainnya. Namun, Darma mengakui sempat merasa kewalahan dalam mengejar para pelaku karena minim mendapatkan bukti kuat dari kamera pengintai atau CCTV.

”Jadi kami mengambil barang bukti juga berupa rekaman CCTV. Memang ini yang sedikit menjadi kendala kami, karena pada saat melakukan aksinya, mereka menggunakan masker, topi,” jelasnya.

Kini, para tersangka disangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. (*)



 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut