get app
inews
Aa Read Next : Tamara Tyasmara Gak Nyangka Kelakuan sang Pacar saat Melihat CCTV

Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Kasus Kematian Dante, Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 09 Februari 2024 | 20:23 WIB
header img
Pria inisial YA, kekasih Tamara Tyasmara ditangkap polisi di di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). (Foto: IG Jacklyn).

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pria berinisial YA telah ditangkap polisi terkait dengan kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024).

YA diketahui sebagai kekasih Tamara. Di Polda Metro Jaya, tersangka tersebut turun dari mobil dengan diawal petugas dan tangan terborgol. Selama proses menuju ruang pemeriksaan, YA yang mengenakan kaos biru tua terlihat menunduk.

"Tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).

Ancaman Hukuman Mati

YA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dia akan diadili berdasarkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340, 338, atau 359 KUHP.

Rekaman CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik juga menunjukkan keberadaan tersangka di lokasi kejadian, yang mengiringi korban Dante saat berlatih renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ini Tampang Kekasih Tamara Tyasmara, Tersangka Kasus Kematian Dante ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ini-tampang-kekasih-tamara-tyasmara-tersangka-kasus-kematian-dante.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 


 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut