get app
inews
Aa Read Next : Pengunjung Monas Kesal Bayar Parkir Rp30 Ribu, Mobil Digembosi Petugas

Mengapa Diperingati Setiap 1 Juli? Ini Sejarah Hari Bhayangkara

Senin, 01 Juli 2024 | 06:47 WIB
header img
Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Beragam kegiatan digelar Polri dalam memeringati Hari Bhayangkara ke-78. Puncaknya akan digelar di Monas, Jakarta, hari iniSenin (1/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rangkaian acara seperti upacara hingga pertunjukan marching band dari taruna Akademi Kepolisian (Akpol) akan digelar. Selain itu, panggung hiburan juga disiapkan.

"Rencananya, dalam upacara tersebut akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, bersama Presiden dan Wapres terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pejabat negara lainnya," kata Trunoyudo, pada Minggu (30/6/2024).

Puncak Perayaan

Masyarakat diajak untuk menghadiri puncak perayaan Hari Bhayangkara tersebut. Sejumlah artis seperti Isyana Sarasvati, GIGI, RAN, Endah N Rhesa, Ari Lasso, hingga NDX AKA akan tampil.

Selain itu, Polri juga menyiapkan 150 booth makanan dan minuman secara gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu pusing mencari makanan dan minuman untuk menemani menonton artis-artis ternama kesayangan.

Lantas bagaimana sejarah Hari Bhayangkara hingga akhirnya diperingati setiap 1 Juli? Berikut iNews.id rangkum dari laman resmi Polri.

Sejarah Hari Bhayangkara

Keberadaan Polri dapat dirunut sejak masa Kerajaan Majapahit. Saat itu, Mahapatih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan bernama Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Pasukan keamanan juga dibentuk pada masa kolonial Belanda. Masyarakat pribumi dipekerjakan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa.

Sejumlah warga Eropa merekrut 78 masyarakat pribumi untuk menjaga keamanan di Semarang pada 1867. Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen.

Pada masa itu, terdapat macam-macam kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain. Kepolisian kala itu menjalankan tugas dan bertanggung jawab kepada jaksa agung.

Pemerintah Hindia Belanda saat itu menerapkan pembedaan jabatan bagi warga pribumi dan Belanda. Pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie (inspektur polisi), dan commisaris van politie (komisaris polisi).

Pembentukan kepolisian pada masa Hindia Belanda 1897-1920 menjadi cikal bakal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kemudian pada masa pendudukan Jepang, kepolisian Indonesia dibagi menjadi beberapa wilayah, seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera di Bukittinggi, Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin, hingga Kepolisian wilayah Indonesia Timur di Makassar.

Kantor polisi di daerah dikepalai oleh pejabat dari kalangan pribumi didampingi pejabat Jepang yang disebut sidookaan. Namun, dalam praktiknya sidookaan lebih berkuasa dari kepala polisi.

Usai Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, Peta dan Gyu-Gun dibubarkan, sementara polisi tetap bertugas.

Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 pun menandai kepolisian Indonesia yang merdeka.

Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Komandan polisi di Surabaya, Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin, saat itu memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945.

Langkah awal yang dilakukan usai Pasukan Polisi Republik Indonesia diproklamasikan yakni mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata tentara Jepang yang kalah perang dan membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata.

Kemudian pada 19 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi. Sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian mulai 1 Juli 1946, Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 menetapkan Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara setiap tahun hingga saat ini. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut