Instansi Pemerintah yang Siap Terima Lulusan SMA dan SMK, Lengkap dengan Persyaratan

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) akan segera dibuka. Lalu instansi pemerintah mana saja yang terima lulusan SMA dan SMK? Apa saja kelengkapan dokumen dan persyaratannya.
Beberapa instansi pemerintahan akan membuka formasi khusus untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Seperti yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Januari 2024, pembukaan lowongan CASN tahun ini sebanyak 3,2 juta.
Dengan rincian 690 ribu untuk CPNS dan 1,6 juta untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
o Posisi/jabatan: Pengelola Administrasi Intelijen (SMA/Sederajat)
o Posisi/jabatan: Pengelola Penanganan Perkara (SMA/Sederajat)
o Posisi/jabatan: Penjaga Tahanan (SMA/Sederajat), Petugas Pengamanan Pemasyarakatan (SMA/Sederajat)
o Posisi/jabatan: Personel Operasional Bandar Udara (SMA/SMK Teknis Mesin/Listrik/Mekanika/Teknik Sipil, Penerbangan, Teknik Industri/Elektronika, Komputer), Personel Teknik dan Operasional Penerbangan (SMA sederajat/SMK Teknik Mesin/Listrik), Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air (SMA/Sederajat), Teknisi Menara Suar (SMA/Sederajat), Penjaga Menara Suar (SMA/Sederajat)
o Posisi/jabatan: Polisi Khusus Cagar Budaya (SMA/Sederajat), Penata Pameran (SMK Teknik Bangunan/Desain Grafis/Multimedia)
o Posisi/jabatan: Operator Layanan Kesehatan (SMA/sederajat)
o Posisi/jabatan: Pelatih dan Perawat Satwa Liar (SMA/sederajat), Pemelihara Tumbuhan (SMA/sederajat), Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan (SMA/sederajat)
o Posisi/jabatan: Operator Sumber Daya Air (SMA IPA/SMK Teknik), Petugas Operasi dan Pemeliharaan (SMA IPA/SMK Teknik), Penilik Jalan (SMA IPA/SMK Teknik), Operator Alat Berat (SMA/sederajat)
o Posisi/jabatan: Operator Kilang dan Utilitas (SMA/SMK), Operator Pemboran (SMA/sederajat), Pemantau Gunung Api (SMA/SMK)
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang dilarang oleh undang-undang.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
9. Bersedia mengabdikan diri pada negara.
10.Syarat lain yang ditentukan oleh instansi yang berwenang.
1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Scan ijazah dan transkrip nilai.
3. Scan pas foto terbaru.
4. Scan surat lamaran.
5. Scan daftar riwayat hidup (CV).
6. Scan dokumen lain yang relevan dengan persyaratan khusus.
Editor : Syahrir Rasyid