JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kaget dan bingung, 26 pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online (pinjol).
Pelaku penipuan diduga seorang oknum karyawan toko telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa R awalnya menawarkan lowongan pekerjaan sebagai admin konter handphone.
“Kemudian, korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary, dikutip Rabu (10/7/2024).
Setelah menerima data dan identitas para korban, pelaku kemudian menggunakannya untuk pinjaman online. R mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan korban.
“Maka data tersebut digunakan atau disalahgunakan oleh terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online,” ujar dia.
Akibatnya, para korban tiba-tiba mendapatkan tagihan dari pinjol. Bahkan, secara total tagihan itu mencapai Rp1,1 miliar.
“Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” kata Ade. (*)
Editor : Syahrir Rasyid