get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Melawan Pinjol Ilegal: Samir Fintek Gandeng OJK dan AFPI Perangi Penipuan

Ngeri! Utang Pinjol Orang Indonesia Hampir Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:32 WIB
header img
Utang Pinjol Orang Indonesia Meroket Jadi Rp94,8 Triliun, Kredit Macet 4,3 Persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia kian mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, nyaris menyentuh angka Rp100 triliun.

Jumlah ini naik dari posisi Oktober 2025 sebesar Rp92,92 triliun.

Utang Pinjol Terus Bertambah

Secara tahunan, utang pinjol tersebut melonjak 25,45 persen (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut pertumbuhan agresif ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat pada pinjaman daring.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, tersimpan ancaman serius. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol per November 2025 tercatat 4,33 persen, naik tajam dibandingkan November 2024 yang hanya 2,52 persen.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut