Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Melawan Pinjol Ilegal: Samir Fintek Gandeng OJK dan AFPI Perangi Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Utang Pinjol Orang Indonesia Hampir Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:32 WIB
  • author Dani Jumadil Akhir
Ngeri! Utang Pinjol Orang Indonesia Hampir Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai
Utang Pinjol Orang Indonesia Meroket Jadi Rp94,8 Triliun, Kredit Macet 4,3 Persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia kian mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, nyaris menyentuh angka Rp100 triliun.

Jumlah ini naik dari posisi Oktober 2025 sebesar Rp92,92 triliun.

Utang Pinjol Terus Bertambah

Secara tahunan, utang pinjol tersebut melonjak 25,45 persen (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut pertumbuhan agresif ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat pada pinjaman daring.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, tersimpan ancaman serius. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol per November 2025 tercatat 4,33 persen, naik tajam dibandingkan November 2024 yang hanya 2,52 persen.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut