get app
inews
Aa Text
Read Next : Gen Z Auto Merapat, 5 Tempat Kuliner Hits di Jakarta Tak Bikin Kantong Jebol

Bisa Ajak Keluarga hingga ART, Biaya PNS Pindah ke IKN Nusantara Dibiayai Negara

Sabtu, 26 Februari 2022 | 06:52 WIB
header img
PNS Pindah ke Ibukota Baru. (Foto: Okezone.com/Arief Julianto)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) disiapkan untuk pindah ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Target sebelum 17 Agustus 2024, ibu kota dihuni PNS untuk melakukan upacara kemerdekaan Republik Indonesia.

Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS ini, Pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut.

Adapun anggota keluarga yang dimaksud adalah Suami atau Istri PNS, dua Anak PNS, serta Asisten Rumah Tangga (ART) para PNS.

"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).

Slamet menjelaskan ongkos yang akan diberikan kepada keluarga PNS tersebut meliputi biaya pemindahan barang, mulai dari biaya pengepakan hingga angkutan barang.

Selain itu negara juga akan memfasilitasi Transportasi menuju IKN Nusantara berupa tiket pesawat one way dari daerah asal ke Kalimantan. Selanjutnya akomodasi dari bandara kedatangan hingga menuju rumah yang akan ditempati juga bakal di biayai oleh pemerintah.

Bahkan keluarga PNS ini bakal disewakan mobil selama satu bulan pertama setelah pindah. Selain itu juga akan ada uang harian selama proses pemindahan.

Hal tersebut berlaku untuk perjalanan yang mengharuskan transit terlebih dahulu. Misalnya harus menunggu di Balikpapan, maka biaya penginapannya ditanggung negara. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut