get app
inews
Aa Text
Read Next : KPII Bertransformasi Jadi Investment Holding Melalui Akuisisi PCI

Terlilit Utang Rp1,5 Triliun Dari Bisnis Semut Rangrang, Inilah Nasib Sugiyono

Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:53 WIB
header img
Nasib Sugiyono yang terjerat bisnis semut rangrang. (Foto: Solopos)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Masih ingat dengan Pemilik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Sugiyono yang terjerat utang dari bisnis semut rangrang sebesar Rp1,5 triliun? nasibnya akan kembali diulas dalam artikel ini.

Sugiyono dikabarkan telah mengembalikan uang Rp1,5 triliun milik mitra bisnis semut rangrang Sragen dengan waktu paling cepat selama empat tahun.

Dia juga sudah dibebaskan dari tahanan pada 27 April 2021 lalu.

Sugiyono mengaku bisa menghirup udara segar setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen memutuskan mantan Sekretaris Desa Taraman itu terlepas dari jeratan pidana.

Kemudian, untuk skeman pembayaran uang mitra bisnis semut rangrang akan dibayar.

Sugiyono berjanji akan mengembalikan paling cepat empat tahun dan paling lama 6 tahun.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut