get app
inews
Aa Read Next : PDIP Minta KPU tak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran, Gugatan PDIP kepada KPU Masih Berjalan di PTUN

Para Ahli Hukum Kumpul di Hari Arbitrase ICC Indonesia

Rabu, 04 September 2024 | 16:53 WIB
header img
Kamar Dagang Internasional (ICC) sukses menggelar Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta pada 4 September 2024. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kamar Dagang Internasional (ICC) sukses menggelar Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta pada 4 September 2024. Acara ini dihadiri lebih dari 200 profesional hukum dan bisnis, membahas tren terbaru dalam arbitrase internasional, terutama di Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan arbitrase di Indonesia, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanantha, menyampaikan pidato kunci.

Konferensi tahunan arbitrase ICC di Indonesia mengumpulkan para profesional terkemuka dari industri bisnis
dan hukum di Indonesia serta Asia Tenggara & Pasifik, untuk membahas isu-isu dan tren utama dalam arbitrase
internasional dengan perhatian khusus pada konteks dan praktik Indonesia.

I Gusti Agung Sumanantha dalam sambutannya membahas perkembangan terbaru kerangka hukum arbitrase di Indonesia serta pendekatan yang diambil oleh Pengadilan Indonesia dalam menangani perkara terkait arbitrase, seperti
penegakan dan/atau pembatalan putusan arbitrase.

Presiden ICC Court, Ms. Claudia Salomon, menyoroti kepercayaan yang diberikan pihak-pihak dalam arbitrase ICC dan sejarahnya yang telah mencapai 100 tahun.

Lebih dari 200 peserta menghadiri Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6. Konferensi ini juga menampilkan obrolan
santai tentang memanfaatkan perubahan dan praktik bisnis yang sukses, diskusi panel tentang prosedur praarbitrase dan strategi, perkembangan terbaru dalam hukum dan praktik arbitrase di Indonesia, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelesaian sengketa. Konferensi diakhiri dengan sesi simulasi ICC International Court of Arbitration mengenai pemeriksaan draf putusan.

Pada 2023, ICC mencatat 870 kasus arbitrase baru dan merekam 1.766 kasus arbitrase yang melibatkan
pihak-pihak dari 141 negara. Sekitar 25% dari pihak-pihak dalam arbitrase ICC pada tahun 2023 berasal dari
wilayah Asia Pasifik.
 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut