get app
inews
Aa Read Next : Sistem Pembelian E-Materai Eror, BKN: Periode Pendaftaran CPNS 2024 Belum Ada Informasi Diundur

Wajib Diperhatikan, Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel CPNS 2024

Minggu, 08 September 2024 | 15:27 WIB
header img
Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel CPNS 2024(Foto: Meterai Elektronik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara tanda tangan di atas meterai tempel CPNS 2024 jadi hal yang perlu diketahui oleh pelamar agar dokumen persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lolos seleksi administrasi. 

Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan aturan baru mengenai penggunaan meterai fisik pada Kamis (5/9) pukul 20.00 WIB.

Ini dilakukan adanya kendala atau masalah sistem pada situs yang membuat pembelian e-meterai. 

BKN menyebut meterai tempel digunakan digunakan dengan cara mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021. 

Lalu, jika diperbolehkan memakai meterai tempel, bagaimana Cara tanda tangan di atas meterai tempel CPNS 2024

Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (7/9/2024). 

1. Pertama-tama, cetak dokumen surat lamaran maupun surat pernyataan sesuai dengan format instansi yang akan ditempel meterai fisik dan ditandatangani.

2. Meterai tempel direkatkan secara keseluruhan dan utuh. Serta tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.

3. Tanda tangan calon peserta CPNS 2024 harus dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel.

4. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan pada dokumen yang telah tertempel meterai fisik. 

5. Setelah itu, pelamar bisa memindai atau scan dokumen yang telah dibubuhkan. 

6. Unggah file atau dokumen yang telah tertempel meterai fisik ke laman pendaftaran di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada link https://sscasn.bkn.go.id.

Demikian ulasan mengenai cara tanda tangan di atas meterai tempel CPNS 2024. Semoga bermanfaat!

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut