PARIAMAN, iNewsSerpong.id - Super tega, seorang kakak tiri menjual adiknya yang masih gadis belia di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Sang adik dipaksa melayani lima pria hidung belang.
Korban yang baru berusia 14 tahun itu telah dijual oleh kakak tirinya sebanyak tiga kali dengan harga bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp700.000.
Kapolres Pariaman, AKBP Andeanaldo Ademi, mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka berinisial R, yang merupakan kakak tiri korban, bersama dua pria hidung belang. Sementara itu, tiga pria lainnya masih dalam buron.
Super Tega
“Tersangka R ini juga masih di bawah umur, dengan usia 16 tahun,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024). Dia menjelaskan bahwa tersangka R memaksa korban untuk melayani kelima pria di sebuah lorong kawasan Pantai Sunur, Kota Pariaman.
“Untuk memuluskan aksinya, korban diancam dengan menggunakan pisau,” ucapnya.
Dari pengakuan korban, tindakan bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Uang yang diperoleh tersangka R sebagai muncikari bervariasi dari Rp300.000 hingga Rp700.000, dan sebagian besar uang tersebut dinikmati oleh tersangka R.
Saat ini, tiga tersangka telah ditahan; dua di Mapolres Pariaman dan satu di Lapas Anak Pariaman, sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid