DEMAK, iNewsSerpong.id - Lewat razia handphone (HP) siswa, kasus video pencabulan siswi SMP asal Demak, Jawa Tengah, terungkap. Pihak sekolah menemukan video aksi pencabulan.
Pihak sekolah kemudian memanggil orangtua korban untuk memberikan penjelasan. Setelah menerima informasi dari pihak sekolah pada 30 September 2024, orang tua korban melaporkan kasus ini kepada polisi.
"Lantaran orang tua korban keberatan atas peristiwa tersebut, kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menemui beberapa saksi terkait tindak pidana ini," ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, di Mapolres Demak, Sabtu (5/10/2024).
Aksi Pencabulan
Menurut keterangan Winardi, aksi pencabulan itu terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya di sebuah bangunan kosong di kawasan Kecamatan Mijen, pada Sabtu (21/9/2024) pukul 20.30 WIB.
"Jadi, lokasinya memang di luar sekolah, di gedung kosong yang gelap. Pelaku dan temannya menyalakan lampu flash HP untuk merekam kejadian tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan cabul itu direkam oleh teman pelaku menggunakan HP, sementara wajah korban tampak tertekan dan berusaha meraih HP perekam, namun gagal.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan siswa dari SMP yang berbeda. (*)
Editor : Syahrir Rasyid