JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tony Trisno, pembeli jam tangan Richard Mille senilai puluhan miliar rupiah, mendesak agar haknya sebagai konsumen terpenuhi.
Melalui kuasa hukumnya, Eko Prastowo, Tony mengungkapkan telah memesan dua jam tangan mewah tersebut sejak tahun 2019 dengan kesepakatan penyerahan di Jakarta. Namun, hingga kini, pesanannya belum juga terealisasi.
"Jam tangan tersebut adalah Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon seharga SGD 2.599.500 dan Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece seharga SGD 4.396.700," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.
Eko menambahkan bahwa total pembayaran yang telah dilakukan Tony mencapai lebih dari SGD 6.9 juta, setara dengan sekitar Rp80 miliar, yang dilakukan secara bertahap hingga April 2021. Meskipun demikian, setelah seluruh pembayaran dilunasi, pihak butik Richard Mille Jakarta justru meminta Tony untuk mengambil jam tangan pesanannya secara langsung di Singapura melalui perantara Richard Mille Asia Pte. Ltd.
Eko menegaskan bahwa tindakan pihak butik tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian awal yang telah disepakati, yaitu penyerahan barang akan dilakukan di Jakarta.
“Klien kami telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, termasuk dengan mengirimkan surat klarifikasi pada Agustus 2024. Namun, pihak Butik Richard Mille Jakarta tetap menolak untuk menyerahkan barang di Jakarta,” tambahmya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar