JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sidang isbat penetapan awal bulan Ramadhan 1443H akan dilakukan pada Jumat 1 April 2022M/29 Syaban. Sidang isbat kali ini digelar secara hybrid atau gabungan antara tatap muka dengan jarak jauh. Alasannya karena masih dalam kondisi pandemi covid-19.
"Karena masih pandemi, sidang akan digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sementara secara daring akan berpartisipasi melalui sambungan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," paparnya.
Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib menambahkan sidang isbat digelar sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta undangan lainnya.
"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," jelasnya.
Editor : Syahrir Rasyid