Heboh Harta Kekayaan Juragan 99, Kaji Edan Buka Suara
Selasa, 15 Maret 2022 | 12:57 WIB
Sedangkan untuk tuduhan keterlibatan dengan kasus mega proyek E-KTP kaji edan mengatakan datang ke persidangan hanya memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus tersbut.
"Masalah E-KTP, Alhamdulillah saya hanya diperlukan oleh aparat penegak hukum sebagai SAKSI guna membantu mereka mengungkap fakta & kebenaran kasus tersebut," lanjut Kaji Edan.
"Siapapun yg teribat merugikan keuangan negara untuk kepentingan diri sendiri atuapun orang lain pasti akan ditindak, Insya Allah dan Alhamdulillah tidak serupiahpun dana E-KTP melalui diri saya," pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid