JAKARTA, iNewsSerpong.id - Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan 15 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkait dengan tindak pidana kasus dugaan terorisme.
Terbaru, polisi menangkap tersangka terorisme di Tangerang berinisial TO yang diidentifikasi merupakan PNS. "Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Tetapi, Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia menjelaskan penangkapan TO di Tangerang berlangsung Selasa (15/3/2022) dini hari. "Tersangka TO juga seorang PNS," ujar Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.
Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). "Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutur Ramadhan.(*)
Editor : Syahrir Rasyid