JAKARTA, iNewsSerpong.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa lima tokoh publik yang diduga menerima dana dari Doni Salmanan. Tokoh tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, dan DS.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 18 Maret 2022 dan Senin 22 Maret 2022.
"Jumat dan Senin penyidik lakukan pemanggilan public figure," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Menurut Asep, pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dari Doni Salmanan. Selain uang, barang yang pernah diberikan oleh Doni Salmanan juga akan ditelusuri.
"Yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Asep.
Asep menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Doni Salmanan sebesar Rp64 Miliar.
"Total nilai barang bukti yang disita Rp64 miliar," ucap Asep. (*)
Editor : Syahrir Rasyid