get app
inews
Aa Text
Read Next : Rano Karno : JIS Jadi Kandang Persija, Supaya Engga Pusing Main di Mana

Gubernur Pramono Anung Paparkan Program 100 Hari dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:57 WIB
header img
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno, menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD.

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno, menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pramono memaparkan visi dan program kerja lima tahun ke depan serta rencana 100 hari pertamanya sebagai gubernur.

Pramono mengungkapkan bahwa dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, terdapat 40 program utama yang telah disinkronisasi oleh tim transisi bersama Pemprov DKI Jakarta. Beberapa program prioritas di antaranya :Penyempurnaan layanan pendidikan, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Perluasan akses transportasi umum dan peningkatan kenyamanan bagi pejalan kaki, peningkatan layanan air bersih dan penambahan ruang publik seperti taman untuk ekspresi dan interaksi warga.

Lalu, Groundbreaking Transit Oriented Development (TOD) di Blok M dan pengembangan kawasan TOD Bundaran HI menjadi pusat ekonomi.

Revitalisasi Kota Tua serta perubahan persyaratan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dari lulusan SLTA menjadi SD, menekankan pada etos kerja ketimbang tingkat pendidikan formal.

Selain itu, untuk penanggulangan banjir, pihaknya akan melanjutkan program sumur resapan, kanalisasi, serta pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan.

Pramono juga mengusulkan peresmian Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan oleh Presiden sebagai fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia. Ia berjanji akan memantau langsung persiapan menjelang Ramadan dan Idulfitri, serta mendukung pengembangan budaya Betawi dan sektor olahraga.

Gubernur Pramono menekankan pentingnya kerja sama antara Pemprov DKI dan DPRD untuk memajukan Jakarta. Ia menegaskan bahwa Jakarta kini memasuki fase baru, dengan status ibu kota yang akan beralih ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai UU No. 3 Tahun 2022 dan UU No. 2 Tahun 2024. Namun, ia mencatat bahwa pemindahan ibu kota masih menunggu Keputusan Presiden.

“Jakarta masih menjadi ibu kota negara hingga ada keputusan resmi. Karena itu, kita tetap menggunakan istilah Daerah Khusus Ibukota,” ujar Pramono.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut