Resmi Ditarik dari Pasaran, MinyaKita Kemasan 1 Liter Langgar Takaran

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- MinyaKita kemasan 1 liter resmi ditarik dari pasaran. Keputusan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai respons terhadap maraknya oknum yang mengurangi takaran MinyaKita.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa terdapat praktik kecurangan yang dilakukan oleh PT AEGA.
Pada 7 Maret 2025, Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan di Depok, Jawa Barat. Namun, saat tim mendatangi lokasi perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya ke lokasi lain.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran,” ujar Budi, pada Senin (10/3/2025).
“Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, MinyaKita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kami tarik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025, di mana kecurangan terjadi di PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang.
Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah untuk menindak pelanggaran tersebut. Perusahaan yang terbukti bersalah langsung disegel dan tidak dapat beroperasi lagi.
“Kami rutin melakukan pemantauan di pasar serta penindakan terhadap pelaku usaha nakal, namun tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” jelasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid