TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Sebanyak 22 orang ditangkap polisi sehubungan dengan kerusuhan yang terjadi setelah truk tanah menabrak bocah di Tangerang pada Kamis (7/11/2024).
Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah remaja, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Saat ini, mereka sedang diperiksa untuk mendalami motif di balik penyerangan yang terjadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa terdapat aksi penjarahan terhadap truk tanah oleh oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Manfaatkan Momen
"Pada saat perusakan itu, ada individu-individu yang memanfaatkan momen untuk mencuri berbagai barang seperti tangki, aki, dan pintu dari truk tersebut," jelas Zain kepada iNews pada Sabtu (9/11/2024).
Zain juga menyatakan bahwa masyarakat dapat mengembalikan barang-barang hasil jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, karena barang-barang itu bukan milik mereka.
Dia menambahkan bahwa jika barang-barang jarahan itu tidak dikembalikan, pihaknya akan terpaksa mengambil tindakan tegas. "Jika masyarakat enggan untuk bersikap persuasif, maka kami (polisi) akan melaksanakan penegakan hukum," tutupnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid