get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Skemanya, Insentif Kendaraan Listrik Lanjut Tahun Depan

Diskon 20 Persen, Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Saat Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 05:32 WIB
header img
Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sejumlah ruas tol di Trans Jawa dan Sumatera. (Foto: Jasa Marga)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Selama periode mudik Lebaran 2025, sejumlah ruas jalan tol akan mendapatkan potongan tarif sebesar 20 persen.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku pada waktu dan hari tertentu sepanjang masa Angkutan Lebaran 2025.

“Diskon tol pada hari tertentu selama periode mudik itu adalah 20 persen,” ujar Airlangga dalam acara BINA Diskon Lebaran 2025 di Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Ruas Tol Jawa dan Sumatera

Diskon tarif tol 20 persen akan berlaku di sejumlah ruas tol di Jawa dan Sumatera. Untuk Trans Jawa, ruas yang termasuk adalah Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammed bin Zayyed (MBZ), dan Tol Cikampek-Palimanan.

Selain itu, juga termasuk Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, hingga Tol Batang-Semarang.

Sementara untuk Trans Sumatera, ruang lingkupnya meliputi Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), dan Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).

Adapun diskon tarif tol dibagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik pada 24-27 Maret 2025 dan arus balik pada 8-9 April 2025. Potongan tarif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melakukan perjalanan selama periode mudik Lebaran 2025.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat ekonomi rute domestik yang ditanggung oleh otoritas sebesar 6 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.18/2025.

Selain itu, biaya kebandarudaraan akan diturunkan, dan harga avtur akan dikurangi di 37 bandara.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen, yang berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025. “Kemudian, berbagai kebijakan dari pemerintah, Menteri Perhubungan, dan Menteri Pariwisata ini untuk diskon pesawat sampai 13-14 persen,” jelas Airlangga. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut