get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Subianto Soal Kasus Minyak Pertamina: Kami akan Bersihkan!

Kabar Terbaru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung Kembalikan Berkas ke Bareskrim Polri

Jum'at, 28 Maret 2025 | 07:33 WIB
header img
Pembongkaran pagar laut di Tangerang. (Foto: MPI)

Sebagai langkah selanjutnya, Kejagung telah memberikan petunjuk kepada Bareskrim agar penyidikan bisa ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Arsin bin Asip selaku Kades Kohod, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta CP dan SE selaku penerima kuasa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri menggelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut