Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo : Saya Tak Mau Uang Rakyat Dicuri! Presiden Pecat 3 Pimpinan BGN
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Terbaru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung Kembalikan Berkas ke Bareskrim Polri

Jum'at, 28 Maret 2025 | 07:33 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Kabar Terbaru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung Kembalikan Berkas ke Bareskrim Polri
Pembongkaran pagar laut di Tangerang. (Foto: MPI)

Sebagai langkah selanjutnya, Kejagung telah memberikan petunjuk kepada Bareskrim agar penyidikan bisa ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Arsin bin Asip selaku Kades Kohod, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta CP dan SE selaku penerima kuasa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri menggelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut