get app
inews
Aa Read Next : Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum Doni Salmanan

Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:06 WIB
header img
Rizky Billar penuhi panggilan polisi terkait kasus Doni Salmanan. (Foto : MNC Portal/Farhan)

 JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait dugaan kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan pada Selasa (22/3/2022), Artis Rizky Billar memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi.  

Berdasarkan pantauan di Mabes Polri, Rizky datang sekira pukul 11.57 WIB. Dia datang dengan ditemani sang istri, penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizky hanya mengucapkan pernyataan secara singkat saat tiba di Bareskrim Polri. Dia mengaku siap mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan ketika ditanya wartawan.

"Pasti dong (mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan). Saya mau kasih keterangan di dalam," kata Rizky kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022).

"Ya (Rizky Billar) direncanakan diperiksa hari ini," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi.

Surat panggilan Rizky Billar sendiri sudah dilayangkan aparat kepolisian pada 18 Maret 2022.

Sementara Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut