get app
inews
Aa Read Next : Edan, Sebarkan Video dan Foto Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Berurusan dengan Polisi

Mulai 2024, BUMN Tidak Lagi Terima PMN

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:28 WIB
header img
Kementerian BUMN menargetkan di 2024 perusahaan pelat merah tak lagi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian BUMN menargetkan di 2024 perusahaan pelat merah tak lagi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Perseroan diminta memaksimalkan kontribusinya baik dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan hal tersebut, saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, proyeksi dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp56 triliun menjadi alasan perseroan tak lagi menerima suntikan dana dari negara. Pada tahun ini, estimasi dividen BUMN mencapai Rp34 triliun. Lalu naik menjadi Rp43 triliun di 2023.

"Kita harapkan ke depan dividen terus meningkat di 2022 ini target dicanangkan awal sebesar Rp 34 t, ini tercapai. Ini kita harapkan naik Rp 56 triliun di 2024," ujar Pahala dikutip Rabu (23/3/2022).

Pahala mencatat, selama 10 tahun terakhir kontribusi perusahaan pelat merah mencapai Rp3.300 triliun. Jumlah itu terdiri atas dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Ini mesti direfleksikan neraca keuangan, BUMN kita lihat 10 tahun terakhir BUMN berkontribusi 1/3 ekonomi Indonesia, bukan dari sisi pajak dan dividen, tapi juga dari PNBP yang dihasilkan 10 tahun terakhir mencapai Rp3.300 triliun," ungkapnya.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan PMN 12 perseroan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,44 triliun.

Dana segar tersebut akan difokuskan untuk program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.

Namun, hingga saat ini tercatat sudah ada 5 BUMN yang disetujui Kementerian Keuangan untuk diberikan PMN.

Kelima perseroan tersebut diantaranya, Hutama Karya Rp23 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, PLN Rp3 triliun, Perumnas Rp1,57 triliun dan Adhi Karya Rp2 triliun.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut