get app
inews
Aa Text
Read Next : Ojol hingga Kurir Berhak dapat THR, itu Keputusan Pemerintah  

Ingin Mudik? Jokowi : Syaratnya Sudah Vaksin Booster

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:08 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah akan memberikan syarat vaksin booster bagi masyarakat yang ingin kembali ke kampung halamannya alias mudik.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Kepala Negara mengatakan bahwa saat ini situasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Sehingga membawa optimisme dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," kata dia.

Jokowi pun mempersilahkan umat muslim di Indonesia melakukan ibadah Shalat Tarawih berjamaah di masjid dan mushola seperti sebelum mewabahnya pandemi Covid-19.

Namun, Presiden kembali mengingatkan bahwa para jamaah tarawih untuk tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah Sholat Tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut