Mobil Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Penyitaan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Informasi terakhir menyebutkan bahwa mereknya adalah Mercedes," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin (28/4/2025).
Meskipun begitu, mobil tersebut hingga kini belum dibawa ke tempat penyitaan KPK karena saat ini sedang berada di bengkel. "Mobil Ridwan Kamil masih ada di bengkel," ujar Tessa.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menyita puluhan kendaraan. Salah satu kendaraan yang disita adalah motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Tessa menyebut jumlah total kendaraan yang telah disita dalam kasus ini mencapai 26 unit, yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.
"KPK menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ucapnya.
Editor : Syahrir Rasyid