get app
inews
Aa Text
Read Next : User ID BCA Lupa? Tak Perlu Datang ke Kantor BCA

Terkena Skimming, Uang Nasabah BCA Raib Rp135 Juta

Senin, 28 Maret 2022 | 14:17 WIB
header img
Uang Nasabah Rp135 Juta Raib, BCA: Korban Skimming (FOTO: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Habibie Agus Kurnia kaget bukan kepalang, tabungannya sebesar Rp135 juta di PT Bank Central Asia (BCA) raib. Setelah dicek ke bank rekeningnya berkurang akibat menjadi korban kejahatan skimming.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengungkapkan telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan nasabah.

Hera juga mengimbau kepada nasabah untuk dapat mengganti PIN kartu ATM secara berkala.

"Hal ini akan mencegah kejahatan skimming meskipun kode PIN ATM sudah pernah terekam oleh pelaku skimming," ujar Hera dalam keterangan resmi, Senin (28/3/2022).

Maka itu, BCA menyampaikan bahwa telah memberitahu nasabah terkait cara mengamankan transaksi lewat ATM dari skimming.

Sebelumnya, Hebbie baru menyadari isi rekening tabungan pribadinya mendadak berkurang secara bertahap. Ia selaku nasabah BCA, lantas curiga adanya aktivitas ilegal pada akun bank miliknya.

Dalam salah satu unggahannya, pelaku pembobolan diperkirakan melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB. Padahal, disaat yang sama, ia sama sekali tidak melakukan aktivitas transaksi dan kartu ATM miliknya ia pegang.

"Tabungan gue diambil Rp 135 juta di jam 1 pagi, 21 Maret 2022 via penarikan ATM," kata Hebbie.

Anehnya, saat kejadian, ia berada di Bandung, sementara berdasarkan keterangan customer service (CS) BCA, transaksi penarikan uang via ATM dilakukan di Surabaya. 

Apa itu skimming?

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebutkan skimming adalah praktik pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. 

Skimming juga merupakan salah satu jenis penipuan dengan metode phishing yang merupakan ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain. Termasuk di antaranya data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN dan lainnya.

Cara kerja modus dari skimming ini yaitu pelaku menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM. Alat ini merekam data dari strip magnetik kartu, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah. 

Berikutnya ada dua metode dalam melakukan skimming pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yaitu pertama, dengan menyematkan alat skimmer khusus pada mesin EDC. Kedua, dengan metode yang lebih sulit untuk dilakukan yaitu wire tapping.

“Metode ini bertujuan untuk menyadap saluran komunikasi data antara koneksi mesin EDC dan mesin kasir menuju bank atau lembaga keuangan yang dituju,” ujar Anto 

Pihak OJK juga memberikan 7 tips mencegah skimming yaitu; pertama, jangan memberikan data atau informasi kartu kamu kepada orang lain. Kedua, ubah PIN secara berkala dan hindari menggunakan PIN dengan nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya.

Ketiga, tutupi tangan ketika menekan nomor PIN di ATM maupun mesin EDC sehingga tidak bisa dilihat oleh orang lain. Keempat, memeriksa lembar slip transaksi, cocokkan laporan transaksi dengan transaksi yang kamu lakukan . Segera melapor ke bank  apabila terdapat perbedaan atau kesalahan. Kelima, jangan pernah menandatangani slip transaksi yang kosong.

Keenam, perhatikan kondisi mesin ATM apakah  ada kejanggalan seperti kabel yang terlepas atau ada yang berbeda. Salah satu bentuk operasi skimming bisa dilihat dari janggalnya keadaan fisik sebuah mesin ATM, bisa dikarenakan adanya mesin skimmer yang dipasang pada mulut mesin ATM atau pada tombol angka yang terpasang di mesin ATM.

Ketujuh, perhatikan lokasi dan lingkungan ATM berada. Lokasi ATM yang cenderung gelap dan tanpa pengawasan seperti keberadaan security dan kamera CCTV juga rawan menjadi tempat operasi skimming.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut