Heboh Praktik Prostitusi di IKN, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Buka Suara
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kabar marak praktik prostitusi di IKN mengundang Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono akhirnya buka suara.
Menurut Basuki, keberadaan pekerja seks komersial (PSK) lebih banyak ditemukan di wilayah sekitar IKN, seperti Kecamatan Sepaku.
"Jadi memang bukan di IKN-nya, bos. Kalau di IKN-nya tidak, itu di daerah Sepaku. Di Kecamatan Sepaku waktu itu yang kini sudah berkembang," ujar Basuki, pada Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, Basuki mengakui bahwa praktik prostitusi sempat tumbuh di IKN. Pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap warung yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Yang saya tahu, pada saat Ramadan, itu ada praktik prostitusi tersebut. Kemudian kami melakukan operasi gabungan dengan kepolisian dan Satpol PP. Deputi pengendalian pembangunan kami juga turun. Ada 8 warung yang kami tertibkan waktu itu," jelas Basuki.
Basuki juga menyoroti berkembangnya informasi mengenai maraknya PSK di IKN, menyebut bahwa kabar tersebut merupakan pengulangan dari informasi yang beredar beberapa waktu lalu.
"Kalau yang ada yang online sekarang ternyata itu recycle informasinya. Sebelumnya (informasi) itu ada, dan sekarang direcycle. Menurut deputi pengendalian kami, oh itu recycle, Pak, sekarang sudah tidak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa bisnis prostitusi semakin marak di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini terbukti dari tertangkapnya puluhan PSK dari berbagai daerah di Indonesia.
Para PSK menyasar pekerja proyek IKN maupun pengunjung yang datang untuk menyaksikan ibu kota baru. Tarif sekali kencan yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp700.000.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa fakta tersebut diperoleh dari sejumlah PSK yang berhasil dirazia petugas sepanjang 2025.
Ia mengaku telah melakukan razia di kos-kosan maupun penginapan di sekitar IKN sebanyak tiga kali, seiring dengan keluhan masyarakat terkait praktik prostitusi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid