8 Orang Ditangkap Saat Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak delapan orang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat menggrebek pabrik oli palsu yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, pabrik tersebut diketahui memproduksi berbagai merek oli dan mengedarkannya tanpa izin yang sah.
“Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025).
Awaludin menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah mengecek lokasi kejadian, polisi membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.
“Selanjutnya, pelapor bersama anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan,” tambahnya.
Dia mengungkapkan bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik pabrik hingga bagian produksi oli palsu.
“Tersangka Icing merupakan pemilik tempat produksi oli palsu. Sedangkan Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bertanggung jawab dalam produksi. Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti mengerjakan bagian menempel tutup botol,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa oli palsu berbagai merek dengan ukuran yang bervariasi, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli. (*)
Editor : Syahrir Rasyid