Bagus NTRL: Gratissss!, Sentil Musik di Acara Nikahan Kena Royalti
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bagus NTRL, vokalis grup band rock NTRL, menanggapi atas kewajiban pembayaran royalti musik di acara pernikahan yang sedang ramai diperbincangkan.
Dengan gaya khasnya, Bagus mengkritisi kebijakan tersebut melalui lagu yang diciptakan secara spontan. Dalam lirik yang ia nyanyikan, ia berujar, "Royalti, Royalti, Mane Royalti Gue? Gini-Gini Aje, Gini-Gini Aje, Gini-Gini Aje."
Pelantun "Garuda di Dadaku" ini menyarankan para musisi untuk membawakan lagu tersebut di berbagai acara.
Dengan nada humor, ia menyatakan tidak akan menuntut royalti dari karyanya yang satu ini.
"Silahkan bawakan lagu ini di acara kawinan, sunatan, perceraian, dan lain-lain tanpa dikenakan royalti. Gratissss!" ungkap Bagus NTRL, seperti dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, kewajiban membayar royalti musik di acara pernikahan dijelaskan oleh Robert, Head of Corporate Communications & Membership Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Ia mengatakan tarif royalti untuk acara pernikahan adalah sebesar 2 persen dari total biaya produksi acara.
"Ketika ada musik digunakan di ruang publik, ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," jelas Robert saat dikonfirmasi oleh awak media.
Menurut Robert, tarif royalti dihitung dari total biaya produksi acara, termasuk sewa sound system, alat musik, hingga fee untuk musisi. "Untuk musik live yang tidak menjual tiket, tarifnya adalah 2 persen dari total biaya produksi musik," ujarnya.
Sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan, menurut Robert, akan disalurkan oleh LMKN ke sejumlah LMK sebelum akhirnya sampai ke tangan komposer.
"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut. Kemudian, LMK akan menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," kata Robert. (*)
Editor : Syahrir Rasyid