Ingin Tahu PBB Naik atau Tidak? Cek Online dengan Dua Cara Ini
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penasaran bagaimana cara cek PBB naik atau tidak? Ternyata gampang bisa lewat online.
Persoalan PBB menjadi heboh menyusul kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan PBB hingga 250 persen.
Namun, kebijakan tersebut akhirnya dicabut setelah mendapatkan protes dari masyarakat. Oleh karena itu, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kenaikan PBB.
Pajak ini bersifat kebendaan, di mana besarnya pajak ditentukan berdasarkan tanah dan atau bangunan yang dimiliki.
Jika kamu tinggal di Jakarta, kamu bisa cek kenaikan PBB di laman : pajakonline.jakarta. Masukkan data yang diminta dan lihat tagihan yang harus dibayar, lalu bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain melalui website resmi daerah, kamu juga bisa mengecek PBB menggunakan platform online seperti Tokopedia, Shopee, atau Lazada. Buka menu 'Tagihan', pilih 'PBB', dan masukkan data yang diminta untuk melihat tagihannya.
Demikian cara cek PBB naik atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat dan mudah dipahami! (*)
Editor : Syahrir Rasyid