Anggota DPR Usul Satu Orang Satu Akun Media Sosial, Teorinya Sangat Mungkin
JAKARTA, iNewsSerpong.id — Setiap orang harusnya dibatasi hanya memiliki satu akun media sosial (medsos) di setiap platform. Demikian diusulkan anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.
Menurut Soleh, praktik akun ganda atau second account sangat merusak karena rawan disalahgunakan.
“Soal akun ganda, baik di YouTube, Instagram, maupun TikTok. Akun ganda ini sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda pada akhirnya disalahgunakan dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat maupun pemakai asli,” ujar Soleh.
Hal itu disampaikan pada saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR bersama perwakilan YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, dikutip Minggu (14/8/2025).
“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal. Karena itu satu-satunya cara mengendalikan berbagai konten ilegal—kebanyakan konten negatif yang diproduksi datang dari akun-akun ganda,” pungkasnya.
Peggiat medsos Iwan Piliang mendukung usulan tersebut. Ia menilai pembatasan akun dapat menjaga esensi komunikasi publik dan mencegah anonimitas serta penyebaran bot.
Kutipan Iwan dari unggahan video di akun X @iwanpiliang7 (Jumat, 12/9/2925):
“Dengan banyaknya akun setiap orang itu bisa dibuat di platform, tanpa regulasi dari negara, akhirnya lahir anonim-anonim, robot-robot yang mengganggu ruh dasar komunikasi publik... Kalau kita biarkan terus-menerus, memang menghancurkan peradaban.”
Usulan pembatasan menjadi satu akun per orang di tiap platform mendapat sorotan dari legislator dan dukungan pegiat medsos.
Agenda ini menyoroti kebutuhan regulasi yang lebih ketat untuk menangani akun ganda, konten ilegal, serta penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merusak kualitas komunikasi publik. (*)
Editor : Syahrir Rasyid