Polri Turun Tangan Setelah Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh video viral seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Agam, Ayu Elsih, bersama rekannya yang diduga disekap dan diborgol di Myanmar.
Dalam video tersebut, korban mengaku disiksa dan pihak pelaku meminta uang tebusan fantastis sebesar Rp220 juta kepada keluarga korban.
Merespons kejadian tersebut, Korps Bhayangkara langsung bergerak cepat. Ses NCB Interpol Divisi Humas Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memantau ketat dugaan penyekapan yang menimpa kedua WNI tersebut.
"Siap sudah (dimonitor). Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," ujar Untung saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Kendati telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, Polri belum bisa membeberkan langkah taktis lebih lanjut mengenai proses pembebasan.
Editor : Syahrir Rasyid