get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Purbaya: Tenang Masih Aman. Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun

Bank Diguyur Dana Rp200 Triliun, Ekonom Sebut tak Berdampak Signifikan

Senin, 15 September 2025 | 11:19 WIB
header img
Ekonom menilai dana Rp200 triliun yang diguyur ke perbankan tak akan berdampak signifikan. (Foto: Ist)  

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Suntikan dana Rp200 triliun ke lima bank tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian. Hal ini disebabkan oleh melambatnya penyaluran kredit saat ini.

Demikian diungkapkan, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2025, penyaluran kredit mencapai Rp8.043,2 triliun, tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun mengalami pelambatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Likuiditas Bank Himbara

“Likuiditas yang masuk ke bank Himbara tidak akan berpengaruh jika permintaan kredit tidak meningkat. Hal ini tergantung pada daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha, dan kebijakan pajak,” jelas Bhima.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan dana kepada perbankan, melainkan perlu stimulus fiskal tambahan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Konsumsi Masyarakat Bisa Naik

Bhima merekomendasikan penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen. Menurutnya, langkah ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara melalui pajak penghasilan.

“Jika PPN diturunkan, konsumsi masyarakat bisa naik hingga 0,74 persen dan mendorong PDB hingga Rp133,65 triliun," tambahnya.

Riset Celios memperkirakan, penurunan PPN akan meningkatkan penerimaan pajak bersih hingga Rp1 triliun per tahun.

"Dari modeling, meskipun PPN turun, sumbangan PPh21 akan naik sebagai kompensasinya," pungkasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut