Halim Kalla Adik Kandung Mantan Wapres Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Halim Kalla (HK), adik kandung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Kakortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kasus ini berkaitan dengan proyek PLTU 1 Kalbar 2x50 Megawatt di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, yang berlangsung sejak 2008 hingga 2018.
Dalam proses perencanaan telah terjadi korespondensi dan pemufakatan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan.
"Setelah kontrak berjalan, terjadi pengaturan sehingga proyek berulang kali diadendum dan akhirnya mangkrak,” ungkap Irjen Cahyono, Senin (6/10/2025).
Akibat penyimpangan tersebut, proyek PLTU dinyatakan total loss oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini awalnya diselidiki oleh Polda Kalbar sejak April 2021, sebelum akhirnya diambil alih Tipidkor Polri pada Mei 2024.
Keempat tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (*)
Editor : Syahrir Rasyid