Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Biarkan Saja, Harga Rokok Eceran Tahun Depan Tidak Naik
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga jual eceran (HJE) rokok tidak akan naik pada 2026.
Hingga kini, belum ada pembahasan terkait perubahan harga tersebut di internal Kementerian Keuangan.
“Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu,” ujar Purbaya di sela peringatan HUT ke-79 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, tidak ada urgensi menaikkan harga rokok, sebab langkah itu bisa menimbulkan kesan tidak konsisten dengan kebijakan cukai yang tetap.
“Harusnya sih nggak usah (naik harga). Kalau nggak, kan tipu-tipu. Nggak naik cukainya tapi harga dinaikkan, sama saja,” tegasnya.
Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menekan peredaran rokok ilegal. Jika harga rokok legal dinaikkan, pasar rokok ilegal yang lebih murah justru akan semakin besar.
“Kalau harga dinaikkan, produk ilegal makin banyak. Itu malah mendorong barang-barang ilegal,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah memutuskan mempertahankan HJE dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026.
“Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya.
Sebelumnya, dalam media briefing di kantornya pada 26 September 2025, Purbaya juga menegaskan tarif cukai hasil tembakau tahun depan tidak berubah.
“Saya sempat tanya ke GAPPRI, apakah perlu diubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah, saya nggak ubah,” pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid