PPN 8% Bikin Rugi Gede? Menkeu: Jangan Sampai Defisit Melebar
JAKARTA, iNewsSerpong.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih menimbang rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen.
Alasannya, setiap penurunan 1 persen tarif PPN dapat menggerus penerimaan negara hingga Rp70 triliun. Hal itu diungkapkan Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Dulu saya juga pernah berpikir, ya sudah turunkan saja PPN ke 8 persen. Tapi setelah jadi menteri keuangan, baru terasa — setiap 1 persen turun, saya kehilangan 70 triliun. Wah, rugi juga nih,” ujarnya
Ia mengaku kini lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal yang berpengaruh besar terhadap pendapatan negara.
“Jadi kita pikir-pikir dulu. Jangan sampai niat baik malah bikin defisit melebar,” tambahnya.
Eks Ketua Dewan Komisioner LPS itu menyebut fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki sistem pengumpulan pajak dan cukai, agar potensi penerimaan negara bisa dioptimalkan.
“Saya akan perbaiki sistem sampai dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan sudah kelihatan hasilnya,” jelasnya.
“Dari situ baru bisa saya ukur, potensi penerimaan yang real itu berapa. Kalau mau turunkan PPN, saya tahu dampaknya ke pertumbuhan ekonomi.”
Editor : Syahrir Rasyid