get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Tersenyum di Ruang Sidang

Usai Sidang Duplik, Tangis Nikita Mirzani Pecah Harap Dapat Vonis Bebas

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:02 WIB
header img
Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang duplik di PN Jaksel, Kamis (23/10/2025). (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Artis Nikita Mirzani berharap majelis hakim memberikan putusan adil dan membebaskannya dari segala dakwaan.

Hal itu disampaikan usai menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Tangis Nikita pecah lantaran merasa lega setelah menyampaikan duplik yang ia tulis sendiri. Ia menilai dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berisi hal-hal fiktif dan tidak sesuai fakta.

Duplik Buatan Sendiri

“Puas karena duplik aku buat sendiri, menjawab semua replik yang jaksa sampaikan Senin kemarin,” ujar Nikita.

Nikita kembali menitikkan air mata ketika ditanya soal kesiapan menghadapi sidang vonis pada Selasa, 28 Oktober 2025. Ia mengaku hanya berharap pada keadilan majelis hakim.

“Akhirnya selesai juga. Setelah delapan bulan sidang, tanggal 28 ini hari yang aku nanti banget. Semoga hakim bijaksana dan mengadili seadil-adilnya,” katanya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut