get app
inews
Aa Text
Read Next : Panas Kasus Pertamina : Hotman Sindir Ahok soal Gaya Lu Ngotot-Ngotot

Kisah Ahmad Ramzy: Terinspirasi Mohammad Assegaf hingga Tangani Kasus Figur Publik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:05 WIB
header img
Pengacara Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup dikenal di dunia hukum Tanah Air. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nama Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup dikenal di dunia hukum Tanah Air. Pengacara yang mendirikan kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) ini tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang melibatkan artis, figur publik, hingga tokoh nasional.

Beberapa nama yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari Ahmad Ramzy di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, Rebecca Klopper,hingga dokter kecantikan Oky Pratama.

Di balik kiprahnya sebagai advokat, Ahmad Ramzy memiliki perjalanan pendidikan dan karier yang cukup panjang. Pengacara dan pengusaha sukses ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta, sebelum melanjutkan studi hukum di perguruan tinggi.

Selepas SMA, ia memilih bidang hukum sebagai jalan pendidikannya. Ramzy menempuh pendidikan S1 Program Studi Perbandingan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyelesaikannya pada 2009. Tak berhenti di jenjang sarjana, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil bidang Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Saat menjalani pendidikan S2, Ramzy juga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di organisasi advokat PERADI yang saat itu dipimpin Otto Hasibuan.

Setelah itu, pemilik lapangan padel Monarch Pejaten ini menjalani masa magang di sejumlah kantor hukum. Ramzy menyebut dirinya mulai magang sejak 2010 dan selama sekitar empat tahun mendapatkan pengalaman dengan bekerja bersama sejumlah pengacara, salah satunya Sandy Arifin.

Pada 2014, setelah resmi menjadi advokat, Ahmad Ramzy mendirikan kantor hukumnya sendiri bernama Wibawa Ramzy & Associates, yang hingga kini masih beroperasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut