Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Ahli Waris Terima Rp57 Juta per Tahun
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Sebanyak 10 tokoh baru sebagai Pahlawan Nasional 2025 resmi ditetapkan pemerintah, termasuk aktivis buruh Marsinah.
Setiap ahli waris keluarga pahlawan akan menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp57 juta per tahun, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa para pejuang bangsa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bantuan ini bukan semata-mata soal nilai materi, tetapi simbol penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan.
“Ini bentuk penghargaan agar semangat perjuangan mereka terus hidup. Jangan dilihat dari nominalnya, tapi dari nilai penghormatannya,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan dihadiri keluarga penerima gelar serta sejumlah pejabat negara.
1. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
2. HM Soeharto – Jawa Tengah
3. Marsinah – Jawa Timur
4. Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
5. Prof. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
6. Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
8. Syaikhona Kholil – Jawa Timur
9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
10.Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Menurut Gus Ipul, proses penetapan dilakukan secara berjenjang, mulai dari usulan pemerintah daerah hingga penilaian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Nasional.
“Semua sudah melalui proses panjang dan ketat. Nama-nama ini adalah tokoh yang telah memberi kontribusi besar bagi bangsa,” ujarnya.
Penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional menjadi sorotan publik. Aktivis buruh asal Nganjuk itu dikenal sebagai simbol perjuangan keadilan dan hak asasi manusia bagi kaum pekerja Indonesia. (*)
Editor : Syahrir Rasyid