get app
inews
Aa Text
Read Next : Karangan Bunga Ramai Dikirim ke Kantor Menkeu: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus

Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dibahas, Kemenkeu: Banyak Faktor Harus Dipertimbangkan

Jum'at, 21 November 2025 | 09:57 WIB
header img
Usulan kenaikan Gaji PNS untuk tahun depan masih dibahas. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun depan masih dalam tahap kajian.

Usulan tersebut sebelumnya diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan bahwa keputusan soal kenaikan gaji tidak bisa diambil secara sederhana karena banyak faktor yang harus diperhitungkan, terutama kondisi fiskal negara.

Bukan Keputusan Simpel

“Kami baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini masih kita kaji, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ini bukan keputusan yang bisa diambil secara simpel,” kata Luky dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, pembahasan remunerasi merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan penataan organisasi yang dilakukan bersama Kementerian PAN-RB. Penilaian kinerja, produktivitas aparatur, serta kemampuan APBN menjadi faktor utama.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa meski Peraturan Presiden terkait struktur gaji ASN sudah terbit, pembahasan teknis dan penghitungan anggaran belum dilakukan.

Setiap perubahan gaji harus melalui proses kajian mendalam hingga penerbitan aturan resmi.

“Selama aturan baru belum keluar, tidak ada perubahan. Semua yang menyangkut anggaran ada tahapannya,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, keputusan final terkait eksekusi kenaikan gaji berada di tangan Kemenkeu sebagai pemegang kendali anggaran negara. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut