get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dibahas, Kemenkeu: Banyak Faktor Harus Dipertimbangkan

PNS Adalah Profesi Terhormat, Tak Sepatutnya Menyalahgunakan Wewenang

Sabtu, 22 November 2025 | 19:17 WIB
header img
Usulan kenaikan gaji sebenarnya datang dari Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi. (Foto: Ist)

OPINI: Oleh Syahrir Rasyid, Pimpinan Redaksi iNewsSerpong

HARAP BERSABAR bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan kenaikan gaji tahun 2026 masih bergulir di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lembaga yang memegang kendali fiskal negara itu menegaskan, keputusan soal kenaikan pendapatan aparatur tidak sesederhana mengetuk palu. Banyak variabel yang harus ditimbang.

Usulan kenaikan gaji sebenarnya datang dari Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengakui surat MenPAN-RB sudah diterima.

Namun ia menegaskan, “Usulan itu masih dikaji. Banyak hal harus dipertimbangkan. Keputusan seperti ini tidak bisa diambil secara simpel,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Presiden Prabowo Subianto sendiri berkali-kali menegaskan komitmennya menaikkan gaji PNS. Bahkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 terkait struktur gaji ASN sudah diteken. Komitmen ada, tetapi implementasinya masih menunggu kecukupan fiskal.

Sekadar tambahan informasi, Presiden Joko Widodo semasa 10 tahun pemerintahannya tercatat tiga kali menaikkan gaji PNS: 6 persen pada 2015, sekitar 5 persen pada 2019, dan 8 persen menjelang akhir masa jabatan pada 2024.

Sekitar tiga dekade lalu, menjadi PNS bukanlah cita-cita populer. Pada awal 1990-an, gaji kecil, ruang karier terbatas, dan prospek masa depan dianggap tidak terlalu menarik.

Banyak lulusan kampus lebih memilih masuk ke sektor swasta yang kala itu dipandang lebih menjanjikan.

Saya masih ingat, sekitar 35 tahun silam, status PNS sama sekali tidak menggoda. Saya sendiri tidak pernah bermimpi menjadi PNS.

Bukan semata soal remunerasi yang kecil—walau itu kenyataan pahit—tetapi karena saya menganggap bahwa bergabung sebagai PNS seakan menjadi terminal terakhir perjalanan karier. Seakan-akan setelah masuk, pintu untuk melompat ke peluang yang lebih besar otomatis tertutup.

Memang, ada satu hal yang menjadi pertimbangan sebagian orang pada masa itu: jaminan pensiun. Tetapi banyak perusahaan swasta besar juga memberikan fasilitas pensiun yang tak kalah kompetitif.

Itulah sebabnya, pada era 1990-an, PNS belum menjadi magnet besar bagi para pencari kerja muda.

Namun, setelah 35 tahun berlalu, situasinya berubah total. Kini, PNS kembali menjadi profesi yang sangat diburu. Minat generasi muda melonjak, didorong oleh beberapa faktor utama: stabilitas kerja, fasilitas dan tunjangan, serta status sosial yang tinggi.

Dalam kondisi ekonomi yang rentan, gelombang PHK, dan persaingan kerja yang ketat, stabilitas kerja menjadi kebutuhan utama. Banyak anak muda memilih keamanan jangka panjang dibanding gaji besar namun penuh ketidakpastian.

Berbeda dengan masa lalu, fasilitas dan tunjangan PNS saat ini sangat menarik. Tunjangan kinerja di sejumlah kementerian besar, ada tunjangan perumahan, hingga kesempatan meraih beasiswa. Dengan gaji pokok yang memang belum besar, tunjangan inilah yang membuat profesi PNS menjadi lebih kompetitif.

Selain itu, profesi PNS masih memiliki nilai sosial tersendiri. Di banyak daerah, menjadi PNS masih dianggap sebagai ukuran kesuksesan. Status yang memberikan kebanggaan bagi keluarga maupun lingkungan.

Lalu, mengapa gaji PNS perlu dinaikkan tahun depan?
Jawabannya cukup sederhana: biaya hidup terus meningkat. Inflasi Indonesia rata-rata 2,5 persen per tahun membuat daya beli PNS—khususnya golongan rendah—kian tergerus.

Banyak PNS golongan I–II yang baru masuk bahkan masih bergaji di bawah Rp5 juta. Di kota-kota besar, angka ini jelas sulit memenuhi kebutuhan dasar.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut